Penerimaan Pajak DKI Capai 103%, Anies Minta Target Dinaikkan

Penerimaan Pajak DKI Capai 103%, Anies Minta Target Dinaikkan

Muhammad Fida Ul Haq - detikFinance
Selasa, 02 Jan 2018 12:39 WIB
Foto: Mochammad Zhacky/detikcom
Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI mencatat pendapatan pajak Rp 36,3 triliun, setara 103% dari target. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta jajarannya untuk meningkatkan kembali target penerimaan pajak tahun depan.

"Yang perlu dilihat lagi bukan sekedar capaiannya yang sesuai target. Tapi nanti kita tinggikan targetnya supaya lebih tinggi lagi capaian targetnya di 2018," kata Anies di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Mui, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).

Anies sempat mengatakan pencapaian pajak pada tahun ini telah mencapai 8%. Dia menuturkan kenaikan pajak tersebut lebih tinggi dari pendapatan tahun-tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun 2014 sebesar Rp 27 triliun, 2015 bisa Rp 29 triliun, tahun 2016 Rp 31, dan tahun ini Rp 36 triliun, ini capai sampai 8%," terangnya.

[Gambas:Video 20detik]


Anies mengatakan hampir semua aspek objek pajak tercapai kecuali pajak air dan tanah. Dia mengatakan pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) dan pajak reklame.

"Dari BPHTB itu 121% dari kalau dibandingkan dengan targetnya. Lalu yang kedua adalah reklame pajak reklame itu 106% jadi dari ini saja kita sudah menyaksikan adanya peningkatan yang signifikan," sebutnya.

Anies mengatakan terdapat dua kecamatan yang menyumbang pendapatan terbesar yaitu Tanah Abang dan Setiabudi. Dia berharap BPRD dapat bekerja lebih keras untuk membantu pembangunan DKI Jakarta.

"Semoga dapat lebih tercapai lagi dan mendapatkan pendapatan target sehingga membantu pembangunan," terangnya. (fdu/ang)

Hide Ads