BPS: Harga Beras di Penggilingan Naik Selama Desember

BPS: Harga Beras di Penggilingan Naik Selama Desember

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Selasa, 02 Jan 2018 14:16 WIB
BPS: Harga Beras di Penggilingan Naik Selama Desember
Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance
Jakarta - Harga beras medium selama November ke Desember 2017 di penggilingan Rp 9.526, naik dari sebelumnya Rp Rp 9.280. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, beras medium di penggilingan naik 2,66%.

Selanjutnya, beras premium di penggilingan besar Rp 9.860 atau naik 3,37%. Serta beras kualitas rendah, di penggilingan sebesar Rp 9.309 per kilogram atau naik 2,98%.

"Harga beras, di penggilingan mengalami kenaikan," kata Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta, Selasa (2/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dirinya menjelaskan, harga tertinggi beras medium di Desember 2017 yaitu Rp 9.526, sedangkan rata rata harga terendah yaitu Rp. 8.654 di April 2017.

Sementara itu, dibandingkan dengan Desember 2016 harga beras di pinggilingan pada Desember 2017 semua kualitas mengalami kenaikan untuk kelas premium 5,54%, medium 5,04% dan beras kualitas rendah sebesar 7,52%.

"Harga beras di skala kelas naik, karena harga Gabah Kering Panen di tingkat petani naik 2,69%," terang Suhariyanto.

Suhariyanto menjelaskan, sepanjang Desember 2017, rata- rata harga GKP (Gabah Kering Panen) di tingkat petani Rp 4.995/ kilogram (kg) atau naik 2,69% dan di tingkat penggilingan Rp 5.081 per kg atau naik 2,62% dibandingkan gabah kualitas yang sama pada November 2017.


Sementara rata-rata harga GKG (Gabah Kering Giling) di petani Rp 5.606/ kg atau naik 0,22% di tingkat penggilingan Rp 5.689/kg atau naik 0,01%.

Harga gabah kualitas rendah di tingkat penggilingan Rp 4.615/ kilogram atau naik 0,62%.

Sementara itu mengenai Nilai Tukar Petani (NTP), pada Desember 2017 sebesar 103,06 atau turun 0,01%.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade)dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Penurunan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,76% lebih kecil dari kenaikan Indeks harga yang dibayar sebesar 0,77%.

"Penurunan NTP Desember 2017 dipengaruhu turunnya NTP di subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,74% sedangkan subsektor lain mengalami kenaikan yaitu subsektor tanaman pangan 0,40%," tutur Suhariyanto. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads