Demikian seperti mengacu Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI selaku Ketua Tim Pengarah Panselnas Nomor: B/710/S.SM.01.00/2017 tanggal 5 Desember 2017 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS Tahun 2017.
Adapun peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS 2017 Bekraf dapat dilihat di sini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Bidang Seleksi CPNS Tahun 2017 yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional. Peserta lolos tercantum "L/L-1" pada kolom keterangan.
Nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS 2017 Bekraf dapat melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu registrasi ulang. Untuk peserta CPNS 2017 Bekraf dapat melakukan registrasi ulang pada Senin sampai Selasa (8-9 Januari 2018), pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Registrasi berlangsung di Badan Ekonomi Kreatif, Gedung Wisma Antara Lantai 18, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 17, Jakarta Pusat.
Saat pendaftaran ulang, peserta diwajibkan untuk membawa seluruh dokumen persyaratan. Bagi yang tidak hadir, tidak melengkapi atau tidak membawa dokumen persyaratan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri atau gugur dan harus menyerahkan surat pernyataan mengundurkan diri sesuai format terlampir.
Para peserta diharapkan sudah harus menyiapkan dokumen persyaratan dari sekarang. (dna/dna)