Realisasi Penerimaan Pajak 2017 Kurang Rp 132 Triliun

Realisasi Penerimaan Pajak 2017 Kurang Rp 132 Triliun

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 02 Jan 2018 18:05 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Penerimaan pajak, termasuk PPh migas, sampai 30 Desember 2017 telah mencapai Rp 1.145,59 triliun, dari target Rp 1.283,6 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati capaian tersebut belum termasuk penerimaan yang terjadi di 31 Desember 2017 sebesar Rp 4 triliun.

"Tapi ada catatan, kalau penerimaan pajak itu sampai 30 Desember, dan masih ada tambahan Rp 4 triliun yang belum masuk," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika dihitung, sampai dengan 31 Desember pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak termasuk PPh migas sampai sebesar 89,74% atau Rp 1.151,5 triliun dari target Rp 1.283,6 triliun. Dengan begitu, maka kekurangan pajak atau shortfall di 2017 sebesar Rp 132,1 triliun.

"Ini menunjukkan peningkatan yang sangat baik dibanding tahun sebelumnya. 2015 hanya 8,2% dan capaiannya hanya 83,3%. Tahun 2016 bahkan dengan tax amnesty, adalah sebesar 83,5% atau tumbuh 3,6%," tambah dia.


Jika dirinci, untuk penerimaan pajak non migas yang mencapai Rp 1.101,2 triliun (termasuk Rp 4 triliun di 31 Desember), terdiri dari PPh non migas Rp 595,3 triliun atau 80,2% dari target Rp 742,2 triliun. Pajak Pertambahan nilai (PPn) mencapai Rp 478,4 triliun atau 100,6% dari target Rp 475,5 triliun.

Sedangkan untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) telah mencapai Rp 16,8 triliun atau 108,9% dari target Rp 15,4 triliun. Dan untuk pajak lainnya Rp 6,7 triliun atau 77,5% dari target Rp 8,7 triliun.

"Hal ini menunjukkan penerimaan perpajakan dalam APBN kita telah menunjukkan tren makin sehat dan menopang kita untuk menjaga APBN yang sehat dan kredibel," tukas dia.


Video 20Detik: Penerimaan Perpajakan 2017 Capai Rp 1.339 Triliun

[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads