Biaya Rp 20 juta untuk umrah ini hanya batasan bawah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) atau belum termasuk dengan kebijakan baru Arab Saudi yang menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif 5%.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), Syam Resfiadi mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah Arab Saudi akan meningkatkan biaya perjalanan umrah mulai US$ 50 sampai US$ 250 (Rp 675.000 - Rp 3.375.000 asumsi kurs Rp 13.500)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan, jika satu perusahaan travel haji dan umrah sebelumnya menetapkan biaya perjalanan US$ 1.650 maka harga tersebut bertambah US$ 50 atau US$ 250, tinggal disesuaikan saja.
Tidak hanya itu, kata Syam, kenaikan biaya perjalanan umrah juga berlaku bagi jemaah yang kondisinya sudah membayar sejak tahun lalu namun sampai saat ini belum melakukan keberangkatan ibadah.
"Iya tetap kena US$ 2.000+5%, di luar harga paket," jelas dia.
Syam mengungkapkan, kenaikkan harga biaya umrah akibat tarif pajak PPN di Arab Saudi 5% berlaku untuk komponen yang tersedia di sana. Mulai dari hotel, transportasi dan lainnya.
"Hanya dari land arrangement Makkah Madinahnya saja, komponen Saudinya saja, Mereka (jemaah) paham kok kondisinya, karena pasti semua juga menaikkan harganya," tukas dia. (ara/ara)