G-33 Sejalan dengan RPPK

Mendag:

G-33 Sejalan dengan RPPK

- detikFinance
Minggu, 12 Jun 2005 17:30 WIB
Jakarta - Pertemuan G-33, aliansi 42 negara berkembang yang penduduknya mayoritas petani kecil dan miskin, sejalan dengan kebijakan revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan (RPPK) 2005-2025 yang dicanangkan oleh Presiden SBY pada Sabtu (12/6/2005) yang salah satu strategi operasionalnya adalah memperjuangkan kondisi kesepakatan internasional khususnya di WTO.Demikian disampaikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat konferensi pers di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/6/2005).RPPK yang dicanangkan Presiden SBY pada memprioritaskan 12 hal di antaranya menyangkut kebijakan perdagangan, yaitu memberikan perlindungan bagi perdagangan yang tidak adil khususnya di pasar internasional, memperjuangan kondisi kesepakatan internasional, khususnya WTO, yang mengedepankan kepentingan Indonesia; mengurangi hambatan perdagangan antarwilayah; dan meningkatkan fasilitas perdagangan, angkutan, dan penyimpanan bagi produk pertanian, perikanan dan kehutanan.Untuk melaksanakan RPPK, Indonesia percaya bahwa konsep special product (SP) dan special safeguard mechanism (SSM) yang dibahas dalam pertemuan G-33 merupakan dua dari banyak instrumen operasional yang dapat diterapkan untuk mengatasi ketidakseimbangan kesempatan antarnegara berkembang dan maju khususnya di sektor pertanian.Mari juga menjelaskan hasil dari pertemuan G-33. "Anggota G-33 menekankan selain mengecualikan SP dari komitmen penurunan tarip dan tariff rate quota di WTO , maka negara berkembang tidak perlu memberikan konsesi kepada negara maju atas fleksibilitas SP yang dinikmati negara berkembang," urainya.Ditekankan pula pentingnya prinsip proporsionalitas dalam menentukan formula penurunan tarip sehinga penurunan tarip oleh negara berkembang tidaklah setinggi yang diharuskan negara maju.G-33 juga berpendapat bahwa mekanisme SSM harus disesuaikan dengan kemampuan institusional dan sumber-sumber yang terbatas di negara berkembang. Sehingga SSM harus sederhana, efektif, mudah diterapkan dan dapat dikenakan pada semua produk pertanian dengan menggunakan volume dan harga sebagai faktor pemicu.Di luar pembahasan SP dan SSM, anggota G-33 sepakat bahwa de minimis support merupakan satu dari sedikit kemampuan yang dimiliki negara berkembang untuk memberikan dukungan kepada sektor pertanian sesuai ketentuan WTO."Oleh sebab itu, anggota G-33 juga akan menggalang kekuatan guna menangkal upaya-upaya negara maju yang ingin memaksakan komitmen pengurangan de minimis support di antara negara berkembang," jelas Mari."Para anggota G-33 sepakat untuk meningkatkan dialog antar anggota, pentingnya penggalangan kerjasama dan kordinasi dengan negara berkembang lainnya di WTO sebagai upaya menyukseskan Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-6 pada bulan Desember 2005 di Hongkong," urai Mari. (arn/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads