Namun, tercatat masih ada sekitar 70% nelayan di Jawa Tengah (Jateng) yang belum beralih alat tangkap dari yang tidak ramah lingkungan ke ramah lingkungan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Lalu M. Syafriadi mengatakan, dari sekitar 6.344 kapal berukuran di bawah 10 gros ton (GT) di Jawa Tengah yang teridentifikasi menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, baru ada 2.341 bantuan alat tangkap pengganti yang sudah disalurkan pemerintah pusat ke nelayan.
"Dari 6.334, yang baru mendapat bantuan dari KKP sebanyak 2.341. Bantuan alat tangkapnya berupa gillnet milenium, bubu dan lainnya. Jadi yang dapat bantuan baru sekitar 30%, posisi sampai akhir 2017," katanya saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Kamis (4/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu menyampaikan, pemberian bantuan alat tangkap pengganti tersebut belum tuntas lantaran saat ini belum ada lagi suplai bantuan alat tangkap pengganti dari KKP. Padahal, sebelumnya diketahui, KKP akan menyediakan sekitar 7.000 bantuan alat tangkap pengganti untuk Provinsi Jawa Tengah.
"Karena anggaran KKP enggak ada. Barangnya belum ada dan mungkin saja baru dialokasikan di 2018 ini," ujarnya.
Hal ini pun membuat ribuan nelayan yang belum mendapatkan bantuan alat tangkap pengganti tersebut tak bisa melaut karena larangan sudah berlaku per 1 Januari 2018 lalu. Namun Lalu tak membantah, masih adanya nelayan yang melaut menggunakan alat tangkap tak ramah lingkungan tersebut, seperti arad dan juga dogol.
Jaring arad sendiri merupakan salah satu alat tangkap yang termasuk di dalam klasifikasi jaring trawl, karena ukurannya kecil sehingga disebut juga mini trawl dan bekerjanya di dasar perairan dengan ukuran mata jaring yang kurang dari 2 inchi.
"Tetap masih ada yang melaut. Namanya urusan perut. Tapi sekarang jelas ada keresahan. Karena bagi mereka yang rakyat kecil, yang memang hidupnya dari situ, merasa kok belum dapat alat, tapi kok sudah dilarang. Yang lain kok bisa. Ini juga problem tersendiri," tutur Lalu.
Lanjut Lalu, data kapal nelayan di bawah 10 GT yang menggunakan alat tangkap tak ramah lingkungan pun bisa terus bertambah. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan mengenai kapal-kapal 10 GT di Jawa Tengah yang menggunakan alat tangkap tak ramah lingkungan.
"Dari sekitar 16 ribu, yang baru teridentifikasi 6.334 unit alat yang tidak ramah lingkungan atau alat di luar Permen 71 Tahun 2016. Artinya data ini akan terus naik karena kami sinyalir, dari 16 ribu itu, hampir 70% yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan," pungkasnya. (eds/ara)











































