Melody JKT48 Datangi Kantor Pajak

Melody JKT48 Datangi Kantor Pajak

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 04 Jan 2018 13:20 WIB
Foto: Dok. KPP Cicadas-Bandung
Jakarta - Melody Nurramdhani Laksani pagi ini menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Cicadas, Jawa Barat pada pukul 10.00 WIB. Melody datang untuk konsultasi SPT pajak.

Hal ini diketahui dari cuitan Melody melalui akun @melodyJKT48. Alumni JKT48 tersebut mencuit pada 3 Januari 2018 pada pukul 20.35 WIB.

"Semangat ya buat kegiatannya, aku habis dari kantor pajak he he," cuit Melody seperti dikutip detikFinance, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cuitan Melody pun ditanggapi oleh akun Twitter resmi Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

"Terima kasih Kak sudah datang ke kantor pajak. Besok datang lagi ya, Kak," cuit @DitjenPajakRI.

Kasubdit Humas Ditjen Pajak, Ani Natalia Pinem mengatakan, Melody mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Cicadas, Jawa Barat.

"Di KPP Bandung Cicadas," kata Ani.

Kesadaran pajak para artis perlu diapresiasi. Sebelumnya, di tahun lalu sejumlah seleb juga pernah mendatangi kantor pajak. Langkah ini pun beberapa kali sudah dilakukan artis-artis lainnya seperti Deddy Corbuzier, Isyana Sarasvati, hingga Revalina S Temat

Sebut saja Isyana Sarasvati mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bandung Cicadas pada 27 Oktober 2017 lalu, kemudian Revalina S Temat yang mendatangi KPP Pratama Pondok Aren pada 3 November 2017.

Beberapa waktu lalu magician Deddy Corbuzier juga mempublikasikan kegiatan bayar pajaknya melalui video yang diunggah ke media sosial. (ara/hns)

Hide Ads