Melody JKT48 Datangi Kantor Pajak, Ngapain?

Melody JKT48 Datangi Kantor Pajak, Ngapain?

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 04 Jan 2018 14:09 WIB
Foto: Dok. KPP Cicadas-Bandung
Jakarta - Melody Nurramdhani Laksani pagi ini menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas, Jawa Barat. Melody datang sekitar pukul 10.00 WIB datang untuk melakukan konsultasi terkait pelaporan SPT tahunan pribadi.

"Konsultasi pelaporan SPT tahunan. Ini hal biasa. Karena Maret nanti lapor SPT orang pribadi," kata Kepala KPP Pratama Bandung Cicadas Ismujiraharjo saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Ia mengungkapkan, Melody datang didampingi sang ibu. Konsultasi pun berlangsung singkat sekitar 30 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Datang pribadi sama ibu. Setengah jam ada, (kami) menjelaskan e-filling bagaimana melaporkan e-filling," tuturnya.

Melody pun terbilang sebagai public figur yang patuh terhadap pajak. Alumni JKT48 ini tercatat sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan baru saja melakukan konsultasi terkait pelaporan SPT.

Dengan kedatangan Melody ke KPP Pratama Bandung Cicadas, diharapkan kesadaran arits atau public figur lainnya terhadap pajak bisa semakin meningkat.

"Harapan kami dengan wajib pajak seperti public figure nanti bisa mengajak secara tidak langsung sebagai panutan kepada wajib pajak lain untuk patuh," ujarnya. (ara/zlf)

Hide Ads