Kesadaran pajak para artis perlu diapresiasi. Sebelumnya, di tahun lalu sejumlah seleb juga pernah mendatangi kantor pajak. Langkah ini pun beberapa kali sudah dilakukan artis-artis lainnya seperti Deddy Corbuzier, Isyana Sarasvati, Revalina S Temat, hingga Ahmad Dhani.
Berikut selengkapnya:
Deddy Corbuzier
|
Foto: Hendra Kusuma
|
Presenter dengan kepala plontos ini sempat menjadi viral usai mengunggah video yang menunjukan bahwa dirinya telah membayarkan pajak dengan nominal Rp 2,5 miliar.
"Saya silaturahmi dengan kepala kanwilnya, Pak Wahyu, karena kemarin heboh video iseng tentang bayar pajak Rp 2,5 miliar, PPh Rp 2,5 miliar itu kan jadi akhirnya kita bicara banyak, tukar pikiran tentang hal tersebut juga tentang kedepannya gimana, karena ada proses pembukuan dan setiap tahunkan berubah," kata Deddy di Kantor Kanwil DJP Jakarta Pusat, Oktober lalu.
Dia mengaku, kedatangannya bukan sama sekali karena kewajiban pajaknya yang masih belum dibayarkan, melainkan mendapat pujian atas apa yang dilakukannya terkait dengan pajak.
"Jadi sebenarnya gini, sebenarnya ketika ditanya saya ini dipanggil beliau, bukan dimarahin, ketika dipanggil ke Kanwil tapi malah bagus video yang saya keluar," jelas Deddy.
Deddy sempat diisukan bahwa tidak membayar pajak kendaraan mewahnya, namun diklarifikasi dengan menggunggah video ke media sosial terkait dengan pembayaran pajaknya yang mencapai Rp 2,5 miliar.
Usai membayar pajak, Deddy mengatakan banyak rekan-rekan seprofesinya bertanya terkait dengan tata cara pembayaran pajak bagi para pekerja bebas ini.
"Ada yang tanya kenapa bayar pajak segitu, gimana bayar pajak, ada yang kaget dan gua harus bayar pajak juga, itu ada," jelas dia.
Meski demikian, Deddy mengungkapkan menjadi wajib pajak yang baik itu butuh kesadaran diri yang tinggi, apalagi Ditjen Pajak telah banyak memberikan sosialisasi mengenai pajak.
"Gini lah sudah seharusnya mereka tahu membayar pajak. Kan itu sudah disosialisasi sedemikian rupa. Jadi ini contoh mensosialisasikan lagi," tukas dia.
Isyana Sarasvati
|
Foto: Asep Syaifullah/detikHOT
|
Kasubdit Humas Ditjen Pajak, Ani Natalia Pinem mengatakan, pelantun Tetap Dalam Jiwa ini sudah menjadi wajib pajak sejak 2016. Kedatangannya, kata Ani, lebih untuk melakukan konsultasi perpajakannya.
"Kemarin dipanggil dalam rangka konseling," kata Ani Oktober lalu.
Isyana menyambangi lantai 2 KPP Bandung Cicadas pada 25 Oktober 2017 pukul 14.00 WIB. Kedatangan teman duet Raisa ini disambut oleh Kepala Kantor KPP Bandung Cicadas, Ismujiharjo, Kepala Seksi Ekstensifikasi & Penyuluhan Nur Hidayat, dan AR Ekstensifikasi Fadli Jaka.
Kepala Kantor KPP Bandung Cicadas, Ismujiharjo, mengatakan, kedatangan Isyana Sarasvati ke kantornya adalah hanya untuk berkonsultasi terkait dengan perpajakannya.
"Itu tidak pas kalau kami memberikan, tapi atas kewajiban-kewajiban dia saja, artinya dia mempertanyakan kewajiban pajak selaku artis itu bagaimana, dan apa saja," kata Ismuji.
Dia melanjutkan, dalam pertemuan tersebut juga pelantun Tetap Dalam Jiwa ini tidak melakukan pembayaran pajak seperti yang dilakukan magician Deddy Corbuzier pada pekan lalu.
"Enggak juga, jadi lebih kewajiban yang lain, misalnya lebih kewajiban pelaporan bagaimana, bagaimana kalau pembukuan, kan ada catatan, itu bagaimana, kalau pembukuan bagaimana. Begitu," ungkap dia.
Revalina S Temat
|
Foto: dok. DJP
|
Dalam akun Instagram @vatemat dengan 855 ribu pengikut ini, Reva menulis secara lengkap pengalamannya dan mengajak followers instagramnya yang masih kurang jelas atau kurang memahami pajak.
Mengutip situs resmi pajak.go.id, Revalina mendatangi KPP Pratama Pondok Aren di Kompleks Kampus PKN STAN, Pondok Aren, Banten pada Jumat, (3/11/2017).
Dari laman tersebut, Revalina membayangkan petugas pajak menyeramkan. Namun bintang film Pocong dan Pocong 2 ini mengaku ia mendapatkan pelayanan dan kemudahan serta edukasi permasalahan pajaknya. Dia mengajak followers instagramnya yang masih kurang jelas atau kurang memahami pajak.
Revalina juga mengakhiri postingan dengan tulisan "Salam 1 jiwa!" yang biasa disebutkan oleh Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi.
Ahmad Dhani
|
Foto: Grandyos Zafna
|
"Kaitannya izin dari kantor pajak merilis artis pembayar pajak tertinggi," kata Dhani.
Diungkapkan Dhani, dirinya menolak jika DJP merilis namanya menjadi salah satu artis dengan pembayaran pajak tertinggi.
Berada di lantai 14 kantor pusat DJP, dia mengaku juga diminta kerja samanya untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak di kalangan artis.
Kasubdit Humas DJP, Ani Natalia Pinem, menjelaskan kedatangan Dhani tersebut dalam rangka mengklarifikasi pendapatan dengan harta yang dilaporkan selama ini di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak.
"Pemanggilan yang bersangkutan untuk mengklarifikasi data. Kita punya data, kita panggil dia, sesuai atau tidak sesuai. Kalau sesuai tentu benar, kalau tidak sesuai tentu harus membayar pajaknya," kata Ani.
Seperti diketahui, selain sebagai musisi, mantan pentolan grup band Dewa 19 ini diketahui juga memiliki penghasilan dari bisnis karaoke, juri acara pencarian bakat, dan pendapatan lainnya.
"Perbedaan ini merupakan hal yang biasa di DJP," ujar Ani.
Sementara itu Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama, belum bisa memastikan apakah ada perbedaan data DJP dengan yang penghasilan yang dilaporkan Ahmad Dhani.
"Saya belum dapat laporan. Tapi untuk secara umum, saya sampaikan meskipun ada tax amnesty, pemeriksaan bukti permulaan maupun penyidikan tetap ada. Jadi wajib pajak yang memang punya masalah dengan perpajakan, sekarang kesempatan yang baik untuk mengikuti tax amnesty. Kami tetap bekerja sesuai dengan undang-undang," ungkap Hestu.
Melody Nurramdhani Laksani
|
Foto: Dok KPP Bandung Cicadas
|
"Konsultasi pelaporan SPT tahunan. Ini hal biasa. Karena Maret nanti lapor SPT orang pribadi," kata Kepala KPP Pratama Bandung Cicadas Ismujiraharjo saat dihubungi detikFinance.
Melody pun terbilang sebagai public figur yang patuh terhadap pajak. Alumni JKT48 ini tercatat sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan baru saja melakukan konsultasi terkait pelaporan SPT.
Dengan kedatangan Melody ke KPP Pratama Bandung Cicadas, diharapkan kesadaran arits atau public figur lainnya terhadap pajak bisa semakin meningkat.
"Harapan kami dengan wajib pajak seperti public figure nanti bisa mengajak secara tidak langsung sebagai panutan kepada wajib pajak lain untuk patuh," ujarnya.
Halaman 2 dari 6











































