Alokasi anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan kegiatan IMO sebesar Rp 1,3 triliun termasuk PPn 10%, bersumber dari APBN. Alokasi biaya tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri mengatakan, tahun sebelumnya sebesar Rp 1,65 triliun. Berkurangnya biaya tersebut karena efisiensi oleh KAI.
Hal tersebut merujuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Tahun 2018 Nomor: SP DIPA-022.08.1.467484/2018 tanggal 5 Desember 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Peningkatan, Perawatan dan Fasilitas Perawatan Prasarana Perkeretaapian, David Sudjito bersama dengan Direktur Pengelolaan Prasarana PT KAI (Persero), Bambang Eko Martono dan disaksikan Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri.
"Kontrak IMO udah disaksikan bersama, mudah-mudahan bisa dilaksanakan dengan baik di 2018," lanjutnya.
Adapun rincian alokasi biaya perawatan prasarana adalah sebagai berikut:
1. Rp 127.666.129.650 untuk biaya perawatan jalan rel
2. Rp 11.209.213.752 untuk biaya perawatan jembatan
3. Rp 39.670.643.400 untuk biaya perawatan sinyal, telekomunikasi dan LAA kemudian
4. Rp 219.230.031.423 untuk biaya personil perawatan
5. Rp 900.000.000 untuk biaya umum perawatan prasarana.
Sementara biaya pengoperasian di antaranya:
1. Rp 588.660.000.000 untuk biaya langsung tetap pengoperasian prasarana
2. Rp 107.705.304.090 untuk biaya tidak langsung tetap pengoperasian prasarana.
"Dengan telah ditandatanganinya kontrak IMO Tahun 2018 ini, diharapkan prasarana perkeretaapian yang handal dan laik operasi dapat terwujud untuk mendukung keselamatan dalam pengoperasian moda transportasi kereta api," tambahnya. (zlf/zlf)











































