Pemerintah Putuskan PT PIM Beroperasi Secara Komersial
Senin, 13 Jun 2005 12:25 WIB
Jakarta - Pemerintah telah mengambil keputusan soal nasib PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) I dan II. Perusahaan pupuk yang tengah kembang kempis itu akan dijalankan dengan kapasitas penuh berdasarkan prinsip-prinsip komersial tanpa subsidi pemerintah.Hal ini berarti PT PIM membeli gas dengan harga pasar, namun dapat menjual produksi ke luar negeri atau ekspor. Selain itu, PT PIM juga bisa mendapatkan pendanaan secara komersial dengan jaminan pemerintah.Demikian dituturkan Meneg BUMN Sugiharto dalam rapat kerja (raker) gabungan dengan Komisi IV, VI, VII dan IX DPR RI dengan jajaran Menko Perekonomian di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2005).Hadir dalam raker itu, Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Negara Koperasi dan UKM Surya Dharma Ali, serta Menteri Keuangan Jusuf Anwar.Sugiharto memaparkan, untuk kelangsungan pasokan gas akan dilakukan swap dalam penjualan gas Arun ke Korea Selatan, dengan gas pembelian Indonesia dari Oman atau Qatar. Selain itu, pemerintah akan mengupayakan negosiasi lagi ke Jepang dan Korea, sehingga cadangan yang ada dapat dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri.Dalam jangka panjang, pemerintah akan mengembangkan lapangan blok A milik Arun untuk dapat memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.Kontrak Gas Pabrik PupukSugiharto juga menjelaskan soal kontrak pasokan gas ke sejumlah pabrik pupuk di Indonesia. Untuk PT Pusri, kontrak pasokan gas di pabrik II, III dan IV akan berakhir pada tahun 2007. Sedangkan kontrak pasokan untuk pabrik IB berakhir pada tahun 2012.Untuk perpanjangan pasokan gas, pemerintah mengalokasikan cadangan gas bumi dari lapangan-lapangan gas bumi di Sumatra Selatan (Sumsel). Saat ini pemerintah sedang melakukan negosiasi dengan para produsen gas di Sumsel, yakni Pertamina, Medco, dan Conoco Philip.Sementara pasokan gas di Pabrik Kujang I akan berakhir pada tahun 2005. Setelah itu pemerintah akan mengalokasikan gas dari BP ONWJ, di mana saat ini masih dalam tahap negosiasi.Untuk pabrik Kujang IB, pembangunannya sedang dalam penyesuaian untuk tiga tahun pertama, di mana pasokan gas akan diperoleh dari Pertamina. Sedangkan pasokan gas untuk tahun 2008 juga sedang dilakukan pembahasan dengan BP ONWJ. Kemungkinan lainnya adalah dari sumber gas di Sumsel, yakni Pertamina atau KPS melalui pipa PGN.Sedangkan kontrak pasokan gas Petrokimia Gresik dengan EMP Kangean berakhir pada tahun 2013. Namun karena kemampuan pasokan gas dari lapangan Pagerungan menurun, maka untuk meningkatkan pasokan gas akan dikembangkan lapangan Terang Sirasun di Blok Kangean.PT Pupuk Kaltim, pasokan gas pada umumnya tidak mengalami masalah karena ketersediaan gas di Kaltim mencukupi. Untuk kontrak pabrik Kaltim III yang berakhir tahun 2008, rencananya akan dialokasikan dari produsen gas Vico, Unocal atau Total Finaelf (KPS Kaltim).
(qom/)











































