Tak Perlu Antre, Naik Kereta Makin Praktis dengan E-Boarding Pass

Tak Perlu Antre, Naik Kereta Makin Praktis dengan E-Boarding Pass

Niken Widya Yunita - detikFinance
Senin, 08 Jan 2018 16:35 WIB
Foto: E-boarding pass kereta api (Dok. PT KAI)
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengguna jasa kereta api untuk dapat memanfaatkan layanan e-boarding pass kereta api melalui aplikasi KAI Access. E-boarding pass merupakan boarding pass elektronik yang diterbitkan melalui aplikasi KAI Access versi terbaru.

Setiap penumpang KA yang ingin menggunakan fasilitas ini wajib mengunduh aplikasi KAI Access terlebih dahulu di smartphone dan memesan tiket melalui aplikasi tersebut.

"Tentu kita berharap e-boarding pass ini memudahkan para pengguna kereta api. Tidak perlu antre check-in dan cetak boarding pass di konter. Penumpang cukup melakukan scan barcode boarding pass pada aplikasi KAI Access di smartphone penumpang saat pemeriksaan boarding gate dengan tetap menunjukkan kartu identitas yang sesuai dengan data pada tiket," terang Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro, dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

E-boarding pass yang secara resmi dirilis pada 2 Oktober 2017 ini membuat proses pelayanan penumpang di stasiun keberangkatan menjadi kian praktis. Ada beberapa informasi mengenai e-boarding pass yang harus diketahui oleh pengguna jasa KA.

Di antaranya, e-boarding pass hanya dapat diterbitkan khusus pemesanan tiket kereta api via aplikasi KAI Access versi terbaru dan dapat diunduh mulai dari dua jam sebelum keberangkatan KA. Jika sudah menerbitkan e-boarding pass melalui aplikasi KAI Access, secara otomatis penumpang tidak dapat mencetak boarding pass di mesin check in di stasiun, atau sebaliknya. (nwy/ang)

Hide Ads