Setiap penumpang KA yang ingin menggunakan fasilitas ini wajib mengunduh aplikasi KAI Access terlebih dahulu di smartphone dan memesan tiket melalui aplikasi tersebut.
"Tentu kita berharap e-boarding pass ini memudahkan para pengguna kereta api. Tidak perlu antre check-in dan cetak boarding pass di konter. Penumpang cukup melakukan scan barcode boarding pass pada aplikasi KAI Access di smartphone penumpang saat pemeriksaan boarding gate dengan tetap menunjukkan kartu identitas yang sesuai dengan data pada tiket," terang Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro, dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antaranya, e-boarding pass hanya dapat diterbitkan khusus pemesanan tiket kereta api via aplikasi KAI Access versi terbaru dan dapat diunduh mulai dari dua jam sebelum keberangkatan KA. Jika sudah menerbitkan e-boarding pass melalui aplikasi KAI Access, secara otomatis penumpang tidak dapat mencetak boarding pass di mesin check in di stasiun, atau sebaliknya. (nwy/ang)