Pemerintah Tolak Bubarkan Tim Negosiasi Blok Cepu

Pemerintah Tolak Bubarkan Tim Negosiasi Blok Cepu

- detikFinance
Senin, 13 Jun 2005 16:19 WIB
Jakarta - Pemerintah menolak membubarkan tim negosiasi Blok Cepu yang saat ini sedang melakukan perundingan dengan ExxonMobil Indonesia. Alasannya sederhana, kalau dibubarkan, tidak ada yang berunding."Jangan dibubarkan. Kalau dibubarkan kan nggak ada yang berunding," tukas Menko Perekonomian Aburizal Bakrie di sela rapat gabungan Komisi IV, VI,VII, IX dan XI DPR RI dengan jajaran menteri di bawah Menko Perekonomian di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2005). Menurutnya, pembentukan tim negosiasai tersebut merupakan kebijakan bersama. Di mana pemerintah ikut ambil bagian dalam menentukan bagi hasil (split). Sedangkan masalah participation interest-nya menjadi bagian Pertamina.Keengganan Aburizal untuk membubarkan tim negosiasi ini untuk menjawab permintaan anggota DPR yang meminta tim tersebut dibubarkan. Permintaan pembubaran itu disampaikan antara lain oleh anggota Komisi XI DPR RI Dradjat H Wibowo dan anggota Komisi VII DPR RI Catur Sapto Hadi.Dradjat menilai tim negosiasi harus dibubarkan karena tidak sesuai dengan UU. Sedangkan Sapto Hadi menyatakan, tim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Bahkan menurut UU BUMN, dalam hal perseroan terbatas, pembentukan tim justru bertentangan, karena yang ikut dalam perundingan bukanlah direksi, melainkan komisaris."Kita menolak keputusan pemerintah membentuk tim negosiasi, karena kita menginginkan BUMN bisa besar. Kalau seperti ini caranya, hanya kepentingan pemerintah yang dikedepankan. Kapan BUMN bisa besar," ujar Sapto Hadi.Tim negosiasi Blok Cepu ini diketuai Komisaris Utama Pertamina Martiono Hadianto, dengan anggotanya antara lain Lin Che Wei dan Rizal Mallarangeng. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads