Adapun, tambahan penerimaan Rp 4,2 triliun itu berasal dari penerimaan pajak non migas Rp 3,5 triliun, penerimaan bea dan cukai Rp 0,1 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1,7 triliun, sementara penerimaan hibah berkurang Rp 1,2 triliun
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan tambahan penerimaan tersebut mempengaruhi defisit anggaran yang per 30 Desember 2017 sebesar 2,57%. Dengan kata lain, adanya tambahan penerimaan Rp 4,2 triliun serta realisasi belanja Rp 1.986 triliun, maka angka defisit menjadi 2,42% atau Rp 326,09 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka defisit anggaran itu, kata dia, akan terus berkembang seiring dengan realisasi belanja yang terus bergerak.
"Kalau pun bergerak, kami perkirakan tidak akan melebihi 2,5% dari PDB," tambah dia. (hns/hns)











































