Selain membahas soal penenggelaman kapal, dalam rapat tersebut Luhut juga mengaku membahas soal penggunaan alat tangkap ikan, cantrang. Luhut mengatakan penggunaan cantrang sebagai alat tangkap harus diperjelas statusnya.
"Cantrang juga diperintahakan supaya jelas statusnya, jangan macam-macam. Jangan ada yang aneh-aneh dulu," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (8/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Wapres (JK) tidak ingin ada larangan-larangan, tapi yang penting kalau ada misalnya cantrang akan dibuat aturan, supaya jelas dan tidak merusak lingkungan," katanya.
Dirinya pun akan menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada Susi Pudjiastuti. Dia ingin Susi bisa menyelesaikan persoalan cantrang tersebut.
"Biar bus susi nanti gimana nanti Bu Susi selesaikan," pungkasnya. (dna/dna)











































