Pengusaha perikanan tangkap asal Pati Jawa Tengah, Hadi Sutrisno menceritakan jika kapal disita dan dilelang memang ada kemungkinan untuk dibeli oleh oknum dan dijual kembali kepada pihak asing pencuri ikan.
"Kadang memang ada oknum seperti itu, mereka membeli hasil lelang dan dijual lagi. Saya pernah dengar ada teman pernah beli dan dijual lagi ke pihak asing. Memang butuh kebijakan yang tegas supaya tidak seperti ini," kata Hadi saat dihubungi detikFinance, Selasa (9/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun tidak diledakkan, ya bisa ditenggelamkan saja. Karena mereka sangat meresahkan kami, nelayan lokal," ujarnya.
Menurut dia, kapal asing pencuri ikan memang harus diusir secara keras apapun caranya. Karena itu tidak hanya KKP tetapi seluruh pihak terkait harus menjaga keamanan perairan nasional. (eds/eds)