Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan bahwa pihaknya ingin melaksanakan percepatan perizinan berusaha yang didasari Perpres nomor 91 tahun 2017. Dengan kebijakan tersebut pihaknya melakukan penggabungan Satgas.
"Rakor tadi itu adalah mengenai pelaksanaan Perpres percepatan perizinan berusaha. Itu Perpres 91. Tapi kita gabung dengan Satgas paket kebijakan ekonomi kita gabung karena ini mau disatukan dia pekerjaannya karena kita memang perlu banyak orang," kata Darmin di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, salah satu permasalahan dalam pelaksanaan satgas yang ditemukan selama ini, yakni kurang menyebarnya informasi terkait kebijakan pelaksanaan berusaha ini di kalangan pemerintah daerah.
"Perlu adanya kesinambungan kerja antar kedua satgas agar pelaksanaan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia terealisasi dengan efektif," imbuh Mantan Menteri Keuangan ini.
Lebih lanjut, ia memaparkan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pariwisata menjadi yang paling banyak memiliki Satgas. Sehingga Darmin meminta kementerian tersebut untuk segera memulai identifikasi dan pengecekan mengidentifikasi dan cek apa saj yang diperlukan di daerah.
"Ini kementerian lain-lain paling banyak ada di perindustrian sama pariwista, yang lain ada tapi tidak sebanyak dua kementerian itu. Jadi mereka diminta untuk mulai mengidentifikasi dan mulai mengecek dan izinnya apa saja sampai ke daerah yang diperlukan. Sehingg mereka bisa mengawalnya," ucapnya.
Darmin berharap penggabungan satgas tersebut akan terbentuk akhir Februari. "Kan target kita sampai akhir Februari itu kan supaya semua Satgas itu sudah terbentuk dan berfungsi. Itu dulu," ungkapnya.
(zlf/zlf)











































