Merespons hal ini, detikFinance membuat poling twitter mengajak pembaca menanggapi permintaan Luhut itu. Setujukah anda mengajak pembaca memberikan pendapat mereka, setuju atau tidak penenggelaman kapal maling ikan dihentikan?
Poling dibuka sejak Selasa (9/1/2018) pukul 12.00 dan ditutup Rabu (10/1/2018). Hasilnya, dari 8.313 peserta poling, 87% menyatakan tidak setuju Susi hentikan penenggelaman kapal maling ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara 7% menyatakan setuju dan 6% tidak peduli. Bagaimana pandangan para netizen yang setuju susi menghentikan penenggelaman kapal maling ikan?
Hendra Sugandhi, lewat akun twitter @sugandhi_hendra, mengatakan Kapal sitaan mending dijual ke tukang LOAK di SCRAPPING duitnya masuk KAS NEGARA. PENGEBOMAN=MERUSAK LINGKUNGAN. TUGAS UTAMA KKP adalah meningkatkan kesejahteraan #Nelayan #devisa ekspor, OPTIMALKAN pemanfaatan SUMBER DAYA IKAN amanat #UU. Intinya JANGAN BERKUTAT di Penenggelaman.
Selain itu, Hendra menambahkan Jika berdasarkan #UU Perikanan No 45 tahun 2009 pasal 76A seharusnya dilelang untuk negara, atau diserahkan kepada kelompok usaha Nelayan &/Koperasi perikanan. Berapa sih anggaran penenggelaman kapal sitaan seharusnya dibuka ke publik. KENAPA KAPAL MANGKRAK TDK DIMANFAATKAN ???
Selain itu, ada pula netizen lainnya yang mendukung Luhut. Contohnya, Official Hendra Yap lewat akun @Hendra_Yaps mengatakan, Pikirkan dasar laut...jgn cuma asal tenggelamkan. Sita kapal pencuri dan alihkan sebagai bantuan utk nelayan indonesia
Peserta polling lainnya yang setuju, Jonru Sinting @IdaBagusArya mengatakan, Setuju selama kapal tsb bisa dirampas menjadi milik negara & digunakan utk meningkatkan produktifitas & kesejahteraan nelayan di Indonesia. Atau kapal2 tsb disita utk kemudian dilelang & hasil lelangnya masuk kas negara.
(hns/ang)











































