Dalam sambutannya di acara peringatan HUT LMAN, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan LMAN adalah institusi muda dan menjadi salah satu percobaan bagaimana negara mengelola aset dengan cara yang berbeda.
Dia menceritakan, dulu sebelum ada undang-undang (UU) keuangan negara dan perbendaharaan negara, Indonesia tidak memiliki catatan dan laporan terkait aset.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, setelah adanya UU keuangan maka aset negara mulai tercatat, valuasi bahkan sudah diaudit dan dilaporkan dengan baik. Mulai dari aset gedung, tanah dan non gedung.
Sri Mulyani mengungkapkan, aset negara yang sudah tercatat harus direvaluasi. Karena harga tanah dan gedung akan berubah setelah satu dekade, setelah itu harus dimanfaatkan dengan baik.
Karena itu dibutuhkan sikap mental dan cara berpikir negara dan masyarakat yang menggunakan aset negara. "Ada pola pikir yang harus diubah, kalau dulu pejabat datang dan pergi menggunakan aset negara, kemudian tidak peduli. Sekarang harus dilihat seperti apa, harus diperbaiki," ujarnya.
Dia menceritakan, cara membedakan negara maju dan negara kurang maju adalah diukur dari pendapatan perkapita. Di negara middle dan low income masyarakatnya bekerja keras 24 jam tapi asetnya tidak bekerja.
"Bisa dilihat di negara yang high income, asetnya yang bekerja. Main golf, ongkang-ongkang kaki. Pindahkan portofolio ke sana ke sini. Asetnya jadi produktif," ujar dia.
Menurut Sri Mulyani, hal inilah yang ia inginkan agar LMAN dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk menularkan virus atau mindset dalam pengelolaan aset negara. (hns/hns)











































