Mendag: yang Diimpor Itu Beras Khusus

Mendag: yang Diimpor Itu Beras Khusus

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 11 Jan 2018 23:00 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Sebanyak 500.000 ton beras akan diimpor pada akhir Januari 2018. Demikian disampaikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam paparan di kantornya, Kamis (11/1/2017).

Enggar menegaskan, adapun beras yang akan diimpor tersebut merupakan beras khusus dengan kualitas setara premium. Namun, beras tersebut akan dijual dengan acuan harga beras medium.

"Jadi kategori beras khusus kita jual dengan harga medium," kata Enggar dalam kesempatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Adapun, beras khusus yang dimaksud adalah beras yang tak ditanam di Indonesia, dan peruntukannya adalah untuk hotel, restoran dan katering.

Namun, dalam hal ini, beras tersebut akan digunakan untuk cadangan apabila terjadi kelangkaan pasokan beras medium yang berpotensi menyebabkan kenaikan harga beras di tingkat pengecer dan konsumen.

Menurut perhitungannya, pasokan beras baru akan tersedia pada Februari atau Maret akhir, mengingat panen baru terjadi pada periode tersebut.


Sementara, pada akhir Januari, diprediksi bakal ada kelangkaan akibat gagal panen pada periode musim tanam sebelumnya.

"Diperkirakan Februari dengan Maret akhir baru ada. Isi gap ini, saya sampaikan, saya enggak mau ambil risiko kekurangan pasokan. Saya impor beras khusus, beras yang enggak ditanam di dalam negeri kami impor, kami pasok beras impor dengan demikian maka, tidak ada kekhawatiran," tegas dia.

Adapun, beras impor ini nantinya akan dijual dengan standar harga atau harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017, HET beras medium adalah Rp 9.450. Sementara HET beras premium adalah Rp 12.800. (dna/hns)

Hide Ads