Jika dihitung sepanjang 2017, pemerintah pusat telah mengambil utang sebanyak Rp 472 triliun atau tumbuh 12,0% jika dibandingkan dengan Desember 2016 yang sebesar Rp 3.466 triliun.
Total utang pemerintah yang mencapai ribuan triliun ini merupakan kumulatif dari pemerintahan sebelum-sebelumnya. Namun dengan nilai yang nyaris Rp 4.000 triliun ini apakah masih wajar ?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Rincian Utang Pemerintah
|
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
|
Adapun, jumlah outstanding SBN tersebut belum termasuk prefundung yang dilakukan di akhir 2017 sebesar US$ 4 miliar yang akan dicatatkan di tahun 2018.
Dari total instrumen yang sebesar Rp 744,0 triliun, komposisi pinjaman luar negeri mencapai Rp 738,4 truliun di mna dari total tersebut terbagi lahi berdasarkan pemberi pinjaman seperti bilateral sebesar Rp 313,7 triliun, multilateral sebesar Rp 381,2 triliun, komersial sebesar Rp 42,6 triliun, dan pinjaman kredit ekspor (suppliers) sebesar Rp 1,0 triliun. Sedangkan untuk pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,5 triliun.
Dalam portfolio SBN, porsi SBN berdenominasi valas lebih kecil dibandingkan SBN rupiah, masing-masing 21,7% atau Rp 853,6 triliun untuk SBN valas, dan 59,4% atau Rp 2.341,1 triliun untuk SBN rupiah.
Hal ini menunjukkan cukup rendah dan masih terjaganya risiko nilai tukar dari portofolio utang pemerintah.
2. Lampu Kuning Buat Pemerintah
|
Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah
|
Pengamat ekonomi dari Institute for Economic and Development Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai, jumlah utang pemerintah yang mencapai ribuan triliun sudah masuk lampu kuning.
"Utang pemerintah yang naik cukup signifikan dalam 3 tahun terakhir sudah masuk lampu kuning," kata Bhima saat dihubungi detikFinance.
Lampu kuning untuk utang pemerintah pusat, kata Bhima, dilihat dari data spesifik pertumbuhan utang luar negeri pemerintah di November tahun lalu yang mencapai 14,3% (yoy). Angka ini naik signifikan dibanding bulan sebelumnya yang hanya 8,4% (yoy). Sementara utang luar negeri swasta hanya tumbuh 4,2% (yoy).
"Artinya pemerintah lebih agresif berhutang daripada swasta. Ini kondisi anomali, dengan proyeksi total utang menembus Rp 4.100 triliun artinya utang per kapita bisa mencapai Rp 15,7 juta per penduduk pada akhir tahun 2018," jelas dia.
3. Utang Harus Dorong Produktivitas
|
Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah
|
"Pemerintah diharapkan kebijakan pengelolaan utang serta mendorong produktivitas utang yang dialokasikan untuk pos belanja yang produktif sedemikian sehingga menciptakan ketahanan dan kesinambungan fiskal," kata ekonom dari Bank Permata, Josua Pardede saat dihubungi detikFinance.
Dia menilai, utang pemerintah yang mencapai Rp 3.938,7 triliun tumbuh 12% (YoY) dari posisi Desember 2016 masih dalam pengelolaan yang baik. Dilihat komposisinya, 81% merupakan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan porsi kecil sekitar 19% merupakan pinjaman.
Selain itu, sebagian besar porsi penerbitan SBN yakni sebesar 73,3% adalah penerbitan dalam denominasi rupiah, dan sisanya merupakan denominasi valas.
"Secara keseluruhan, manajemen utang pemerintah juga cenderung baik dengan komposisi utang jangka pendek yang lebih rendah serta debt service ratio yang terus membaik," jelasnya.
4. Utang Pemerintah Masih Wajar
|
Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi
|
Bahkan, besarnya jumlah utang pemerintah pusat yang mencapai ribuan triliun itu masih bisa dilunasi oleh pemerintah.
Ekonom dari CORE Akbar Susamto mengatakan, besarnya utang pemerintah pusat tersebut masih dalam posisi wajar dan masih bisa dilunasi oleh pemerintah pusat.
"Kalau pertanyaannya masih bisa dibayar atau tidak, jawabannya saya masih," kata Akbar saat dihubungi detikFinance.
Masih bisa dilunasi oleh pemerintah, kata dia, karena jumlah utang pemerintah yang hampir dua kali lipat dari penerimaan negara di APBN merupakan jumlah kumulatif dengan waktu jatuh tempo yang berbeda-beda. Sehingga, tidak harus dibayar sekaligus.
Selain itu, walaupun yang berutang pemerintah pusat namun tanggung jawabnya dilakukan secara bersama kepada bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Meski demikian, Dirinya mengingatkan kepada pemerintah untuk mengelola utang pemerintah pusat ini secara baik. Pasalnya, total utang pemerintah selama tiga tahun belakang meningkat sangat drastis.
"Dari sisi proses, pemerintah yang sekarang memang harus diingatkan, bahwa utang itu nanti yang harus nanggung adalah rakyat juga melalui pemerintah periode-periode berikutnya," papar dia.
Halaman 2 dari 5











































