DPR Minta Mendag Cek Gudang-gudang Beras di RI

DPR Minta Mendag Cek Gudang-gudang Beras di RI

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 18 Jan 2018 17:12 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - DPR meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan data yang jelas terkait dengan persediaan atau stok beras pemerintah. Data itu diperlukan agar pemerintah sendiri bisa membuat suatu kebijakan dengan benar.

"Di mana data gudang seluruh Indonesia? Kalau enggak punya data bagaimana mau ambil keputusan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman dalam, rapat kerja di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Jika tidak data tersebut, Azam mengatakan, bisa menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat terhadap apa yang dilakukan pemerintah dalam memutuskan impor beras 500.000 ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebab, kata Azam, di era perkembangan teknologi saat ini seharusnya menyediakan data bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan.

"Supaya dicatat semua dan dilaporkan dari waktu ke waktu. Ini sudah era teknologi. Ini sebagai dasar pengambilan keputusan. Berapa panen yang laku. Disimpan di mana barang ini, berapa stoknya, kalau tidak ada kita kan patut curiga. We have to speak by data," kata Azam.

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan pihaknya telah meminta kepada para pedagang untuk segera mendaftarkan gudangnya secara online. Hal itu data beras yang ada di seluruh Indonesia bisa diketahui dengan jelas.


Kendati begitu, kata Enggartiasto, belum semua pedagang mendaftarkan gudangnya secara online.

"Mereka sudah masukan dengan online, tapi belum daftar semua. Berkali-kali kami bilang, berkali-kali kami undang mereka. Anda daftar kalau tidak kami denda, anda bisa dituduh menimbun," kata pria yang akrab disapa Enggar tersebut.

Azam pun menimpali, pemerintah seharusnya memberikan denda kepada para pedagang yang belum memberikan datanya tersebut. Pemerintah harus tegas untuk melakukan tindakan.


"Kalau mereka enggak daftar mereka denda Rp 2 miliar," kata Azam.

Namun, Enggar mengatakan, langkah awalnya adalah bakal menyegel gudang-gudang para pedagang yang tidak memberikan datanya.

"Saya segel dulu saja, jangan dulu denda Rp 2 miliar," tutur Enggar menimpali pernyataan Azam. (hns/hns)

Hide Ads