Melalui keputusan ini, Menteri BUMN Rini Soemarno memberhentikan dengan hormat Budi Setyarso sebagai Direktur Utama, Budi Rahardjo Slamet sebagai Direktur Operasional, Zayad Ghani sebagai Direktur Keuangan, M. Wahyu Wibowo sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi, dan Wiranto sebagai Direktur SDM dan Umum.
"Terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," Rini dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Rini mengangkat nama-nama dibawah ini sebagai anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Persero):
1. Budi Rahardjo Slamet sebagai Direktur Utama
2. Myland sebagai Direktur Keuangan
3. M. Wahyu Wibowo sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi (ara/dna)











































