Begini Cara KKP Genjot Ekspor Ikan RI

Begini Cara KKP Genjot Ekspor Ikan RI

Fadhly F Rachman - detikFinance
Jumat, 19 Jan 2018 18:38 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih terus berupaya untuk bisa meningkatkan nilai produksi ekspor ikan dalam negeri. Ada beberapa hal yang dilakukan untuk bisa menggenjot ekspor.

Direktur Jendral Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Nilanto Perbowo, mengatakan pihaknya terus berupaya bisa meningkatkan nilai ekspor. Nilanto mengatakan, ada dua hal yang mempengaruhi peningkatan nilai ekspor, yakni faktor dalam negeri dan luar negeri.

"Untuk dalam negeri, strateginya ialah melihat negara tujuan ekspor pasti memiliki berbagai macam persyaratan. Contoh Amerika, Jepang, Uni Eropa, China. AS punya ketentuan yang diatur oleh FDI (Foreign Direct Investment) otoritas pangan," kata Nilanto dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB), Jakarta, Jumat (19/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nilanto mengatakan, pemerintah di sini bertugas untuk membina para pelaku usaha tersebut agar bisa mengekspor produk sesuai dengan ketentuan yang dimiliki oleh setiap negara tujuan. Artinya, produk-produk yang akan diekspor nanti harus memenuhi standar kualitas yang diminta.

Bila semua produk bisa sesuai dengan ketentuan, maka artinya ekspor bisa lancar berjalan dan jumlahnya pun akan semakin banyak.

"Bagaimana semua perusahaan bisa minimal Memenuhi standar yang ditetapkan negara tujuan. Untuk keamanan pangan safety, tidak boleh ada kandungan ini-itu. Termasuk ketentuan tidak boleh ikannya ini, ditangkap dengan kapal alatnya tidak ramah lingkungan. Hal-hal itu faktor eksternal yang harus menjadi perhatian kita di dalam negeri," jelasnya.

Sementara untuk strategi di sektor luar negeri, Nilanto menjelaskan, pemerintah saat ini berupaya untuk menghilangkan bea ekspor ke negara tujuan.

"Untuk produk perikanan laut di Asean, Indonesia di selatan ada Timor Leste, di timur laut ada PNG, di utara ada Filipina, tiga tiganya sudah menikmati tarif nol persen masuk ke Uni Eropa. Sementara Indonesia untuk produk yang sama rangenya mulai dari 17-24%. Bisa dibayangkan betapa beratnya kawan-kawan industri dalam negeri bisa bersaingan dengan produk yang diekspor negara-negara tersebut," katanya.

Saat ini, upaya yang dilakukan pemerintah ialah melakukan perundingan terkait dengan Free Trade Agreement (FTA) yang di kepalai oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Nilanto bilang, dalam perundingan itu KKP berupaya untuk membawa tarif impor yang dikenakan pada produk Indonesia agar bisa dikaji kembali.

"Kita semua sektor ada di bawah Kemendag untuk melakukan perundingan terkait beberapa isu. KKP Kita memperjuangkan tarif impor yang dikenakan pada produk Indonesia harus ditinjau kembali," pungkasnya.

Diketahui, kinerja ekspor produk perikanan Indonesia Januari sampai dengan November 2017 sebesar US$ 4,09 miliar dengan volume ekspor 979.910 ton. Tren ekspor Januari-November 2017 mengalami kenaikan 8,12% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 3,78 miliar

Jika dilihat tren 5 tahun ke belakang, 2012-2017 naik 1,71% per bulan dengan kenaikan volume 1,63% per bulan.

Di sisi lain, nilai dan volume impor sampai dengan November 2017 mencapai US$ 433.380 dan 346.350 ton. Tren impor Januari-November 2017 mengalami kenaikan 14,43% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Akan tetapi, hal ini tidak berpengaruh terhadap nilai neraca perdagangan karena persentase impor hanya 10,31% terhadap nilai ekspor. (ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads