Recovery Rate Piutang Negara Capai 47,12% per April 2005
Kamis, 16 Jun 2005 17:08 WIB
Jakarta - Hingga April 2005, tingkat recovery rate atas piutang negara yang ditangani Ditjen Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) mencapai 47,12 persen, dari 2.526 berkas piutang negara yang dapat diselesaikan senilai Rp 447,601 miliar. Sementara tingkat recovery rate tahun 2000 hingga 2004 rata-rata mencapai 50,15 persen, dimana tahun 2004 hanya 14,15 persen. "Recovery rate ini dihitung dengan membandingkan piutang negara yang dapat diselesaikan dengan penerimaan penyerahan berkas setiap tahunnya," kata Dirjen PLN Machfud Sidik saat rapat dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2005).Disebutkan, pada tahun 2004, piutang negara yang dapat diselesaikan mencapai 7.939 berkas dengan nilai Rp 806,339 miliar. Sedangkan untuk tahun 2005 ditargetkan bisa menyelesaikan kasus dengan nilai Rp 1 triliun.Adapun outstanding piutang negara saat ini mencapai Rp 21,145 triliun, dengan jumlah berkas 164.615. Outstanding piutang ini terdiri dari piutang negara di sektor perbankan sebesar Rp 19,695 triliun dengan jumlah berkas 103.897, dan piutang nonbank senilai Rp 1,45 triliun dengan jumlah berkas 60.718. Pada tahun 2004, DJPLN telah melakukan lelang sebanyak 15.030 kali dengan hasil bersih Rp 1,845 triliun. Dan per April 2005 telah melakukan lelang 3.680 kali dengan hasil bersih Rp 907,735 miliar. Penerimaan Non PajakMachfud juga menyampaikan, hingga April 2005, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Ditjen PLN mencapai Rp 33,21 miliar atau 32 persen dari target. Sedangkan untuk tahun 2006, direncanakan PNBP mencapai Rp 107,76 miliar.
(qom/)











































