Rapat kerja yang pertama kalinya di 2018 ini membahas mengenai penjelasan RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penjelasan mengenai Badan Layanan Umum (BLU) sawit dan BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
"Catatan yang kami terima dari sekretariat absensi ditandatangani oleh 17 anggota dari 8 fraksi, berdasarkan aturan yang berlaku, izinkan kami membuka raker dengan Menkeu dan terbuka untuk umum," kata Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bu menteri pembahasan PNBP sudah dilakukan dari beberapa waktu, hari ini kita ingin selesaikan segera tapi kita ingin mendengar penjelasan terkait spirit dalam PNBP sehingga amandemen ini fundamental yang memperbaiki kinerja kita, untuk memasuki yang berikut penjelasan menteri di perlukan," tambah dia.
Terkait dengan BLU sawit dan BLU PIP, Mekeng mengungkapkan, pihak Komisi XI yang menjadi mitra kerja Kementerian Keuangan inging mengetahui kinerja BLU yang mendapatkan dana dari APBN.
Kedua terkait BLU, karena mendapatkan anggaran daei APBN, kita igin dengar kinerja di 2017, dan rencana kerja di 2018," ujar dia.
Rapat kerja yang diagendakan pada pukul 14.00 WIB ini baru dimulai pukul 15.25 WIB. Turut mendampingi Dirjen Perbendaharaan Marwanto, Dirjen Anggara Askolani, dan Sekjen Kemenkeu Hadiyanto. (zlf/zlf)