Moratorium AS Kurangi Kewajiban Hibahnya ke Indonesia

Moratorium AS Kurangi Kewajiban Hibahnya ke Indonesia

- detikFinance
Jumat, 17 Jun 2005 14:39 WIB
Jakarta - Moratorium dari pemerintah AS sebesar US$ 212 juta otomatis akan mengurangi kewajiban AS dalam memberikan hibah ke Indonesia untuk beberapa tahun ke depan. Saat ini, AS berkomitmen memberikan hibah ke Indonesia sekitar US$ 500 juta."Secara keseluruhan, moratorium dari AS akan mengurangi hibah yang akan diberikan pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang," kata Dirjen Perbendaharaan Negara Depkeu Mulia P Nasution di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (17/6/2005).Mulia menjelaskan, AS telah berkomitmen memberikan hibah untuk Aceh sekitar US$ 400 juta, sehingga secara keseluruhan mencapai lebih dari US$ 500 juta. Tingkat bunga dari moratorium AS di kisaran 3 hingga 3,5 persen. Sedangkan negara yang sudah menyetujui moratorium dengan bunga nol persen baru Jerman, Italia, Kanada dan Perancis. Dana AcehTerkait pengucuran dana untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, Mulia mengharapkan dana sudah bisa dicairkan pada pertengahan Juli 2005 setelah badan pelaksana menyelesaikan rencana kerja dan programnya. DPR telah menyetujui anggaran untuk Aceh sekitar Rp 8,8 triliun. Seandainya dana tersebut tidak seluruhnya terserap tahun ini, maka pemerintah berharap bisa di-carry over ke tahun anggaran 2006. "Kita harapkan dapat dikerjakan pada pertengahn Juli sehingga masih tersedia waktu sekitar 5 bulan untuk melaksanakan proyek atau kegiatan yang dibiayai dari Rp 8,8 triliun itu," katanya. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads