Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, mengatakan bahwa salah satu penyebab ketidaklancaran arus barang, adalah banyaknya perusahaan yang terkena pemeriksaan fisik.
Saat ini, lanjut Wijayanta, banyak perusahaan yang aktif namun tidak meng-update profil perusahaannya, sehingga nilai atau scoring-nya menjadi rendah, yang pada akhirnya harus dilakukan pemeriksaan fisik barang pada saat impor. Ini yang menyebabkan antrian di pelabuhan menjadi panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengapa? Sebab, pada saat Bea Cukai melakukan pemutakhiran data di bulan November dan Desember 2017, kami menemukan anomali. Beberapa perusahaan besar yang performanya bagus, data transaksionalnya tidak bermasalah, namun penilaiannya jelek," kata Deni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2018).
"Ternyata perusahaan tersebut pada data fundamentalnya belum memutakhirkan data seperti alamat perusahaan karena pindah alamat, atau belum memutakhirkan data aktiva," sambung dia.
Dalam diskusi itu dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah Bea Cukai untuk mendorong peningkatan kelancaran arus barang dalam rangka kemudahan berusaha di Indonesia. (ang/ang)











































