Pasalnya berdasarkan Peraturan Presiden nomor 91 tahun 2017 tentang pelaksanaan percepatan berusaha di akhir Januari akan terdapat pembentukan satgas provinsi dan kabupaten serta inventarisasi data kementerian/lembaga/provinsi.
Menurut Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian, Edy Putra Irawadi hal tersebut ditargetkan selesai pada akhir Januari 2018. Sehingga pada akhir bulan nanti berbisnis di Indonesia akan lebih mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memaparkan bahwa nantinya Presiden Joko Widodo sendiri yang melakukan pengawasan terhadap aturan tersebut. Sehingga aturan tersebut diharapkan dapat selesi tepat waktu.
"Ini soalnya Jokowi yang ngawas. Saya cuma diperintah. Kita pakai aplikasi semua jadi harus selesai akhir Januari terbentuk," sambungnya.
Lantas, untuk waktu yang hitungan hari tersebut dirinya menyerahkan semua kepada keputusan Jokowi sebagai pemimpin negara.
"Ini tinggal dua hari lagi tapi itu keputusan sama presiden," tutupnya (dna/dna)