Pertemuan tersebut masuk ke dalam respons Menhub usai melakukan pertemuan dengan sopir taksi online yang melakukam aksi demo pada Senin (29/1/2018) kemarin. Pertemuan dengan menkominfo untuk mencari solusi soal aplikasi, sanksi suspend.
Baca juga: Menhub: Permenhub 108 Tidak Dicabut! |
"Saya minta waktu hari Jumat, hari Jumat kita upayakan ketemu (Menkominfo)," kata Budi Karya di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan dengan Menkominfo, kata Budi, terkait ketakutan para sopir taksi online mengenai sanksi suspensi.
"Saya prioritaskan ke Menkominfo dulu," jelas dia.
Diketahui, Kementerian Perhubungan telah menggelar pertemuan dengan perwakilan sopir taksi online terkait protes mereka terhadap Permenhub 108/2017.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan, dalam pertemuan itu, sopir meminta berbagai hal. Ada yang meminta difasilitasi terkait masalah kesulitan pembuatan SIM A umum, masalah penandaan hasil KIR yang harus diketrik sehingga tandanya berbekas permanen di badan kendaraan mereka. Ada pula yang mempermasalahkan stiker yang diminta agar bisa dilepas pasang. (hns/hns)











































