Mendag Godok Aturan Toko Online Jual Lebih Banyak Produk Lokal

Mendag Godok Aturan Toko Online Jual Lebih Banyak Produk Lokal

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Jumat, 02 Feb 2018 21:30 WIB
Mendag Godok Aturan Toko Online Jual Lebih Banyak Produk Lokal
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Dominasi produk impor di toko online mendorong pemerintah mengatur kewajiban produk lokal di toko online. Tujuannya agar produk lokal hasil produksi UKM bisa ikut bersaing dengan memiliki kesempatan yang sama dengan produk impor dalam penyelenggaraan perdagangan secara elektronik di toko online.

"Kita sekali lagi ingin mengisi kebutuhan dalam negeri itu dari produk dalam negeri. Sesuai dengan tema kita di era digitalisasi ini, bagaimana salah satu marketplace itu menyampaikan secara jujur bahwa dari 2,5 juta produk hanya 100 ribu yang produk domestiknya. Artinya itu di bawah 10% produk dalam negeri yang dijual melalui marketplace," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam jumpa pers Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (2/2/2018).


Enggar bilang, pihaknya akan merumuskan cara bagaimana UMKM bisa terbantu di tengah maraknya transaksi online dan pelaku usaha e-commerce.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami segera dalam waktu singkat akan merumuskan itu. Dimulai dengan kita mengajak mereka (asosiasi) berbicara, bu Dirjen (Perdagangan Dalam Negeri) akan mengundang baik iDEA dan pelaku yang besar itu," ujarnya.


Contoh sederhananya, minimal, UMKM binaan Kementerian Perdagangan yang sudah terseleksi dari sisi kualitas dan kuantitasnya akan diminta untuk bisa ikut menjual produknya melalui marketplace online tadi.

"Kita sesuai arahan Presiden, online ini atau e-ommerce ini harus bisa kita manfaatkan untuk memasarkan produk kita keluar, bukan negara kita dijadikan pasar oleh produk luar," ujar Enggar.


Selain itu, sambil Kemendag memproses peraturan terkait e-commerce ini, ada beberapa hal lainnya yang akan diatur. Salah satunya bagaimana e-commerce luar yang mengirimkan produk kesini.

"Kalau kita bicara level of playing field, mereka (e-commerce luar) tidak bayar PPN, PPh, apalagi tenaga kerja dan sebagainya. Nah, ini bagian dari yang harus kita rumuskan. Bisa saja kita akan memanfaatkan PLB (pusat logistik berikat) untuk produk ke sana," pungkasnya. (eds/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads