"Kita sekali lagi ingin mengisi kebutuhan dalam negeri itu dari produk dalam negeri. Sesuai dengan tema kita di era digitalisasi ini, bagaimana salah satu marketplace itu menyampaikan secara jujur bahwa dari 2,5 juta produk hanya 100 ribu yang produk domestiknya. Artinya itu di bawah 10% produk dalam negeri yang dijual melalui marketplace," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam jumpa pers Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Enggar bilang, pihaknya akan merumuskan cara bagaimana UMKM bisa terbantu di tengah maraknya transaksi online dan pelaku usaha e-commerce.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contoh sederhananya, minimal, UMKM binaan Kementerian Perdagangan yang sudah terseleksi dari sisi kualitas dan kuantitasnya akan diminta untuk bisa ikut menjual produknya melalui marketplace online tadi.
"Kita sesuai arahan Presiden, online ini atau e-ommerce ini harus bisa kita manfaatkan untuk memasarkan produk kita keluar, bukan negara kita dijadikan pasar oleh produk luar," ujar Enggar.
Selain itu, sambil Kemendag memproses peraturan terkait e-commerce ini, ada beberapa hal lainnya yang akan diatur. Salah satunya bagaimana e-commerce luar yang mengirimkan produk kesini.
"Kalau kita bicara level of playing field, mereka (e-commerce luar) tidak bayar PPN, PPh, apalagi tenaga kerja dan sebagainya. Nah, ini bagian dari yang harus kita rumuskan. Bisa saja kita akan memanfaatkan PLB (pusat logistik berikat) untuk produk ke sana," pungkasnya. (eds/hns)











































