BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 10.000 Agen Perisai di 2018

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 10.000 Agen Perisai di 2018

Prins David Saut - detikFinance
Senin, 05 Feb 2018 18:46 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 10.000 Agen Perisai di 2018
Foto: Prins David Saut/detikcom
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meresmikan secara nasional inisiatif Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) di Bali. Sistem keagenan ini menargetkan 10.000 peserta untuk 2018.

"Saat kita terapkan perisai ini dari 20 November 2017, hingga hari ini sudah ada 1.300 Perisai yang terdaftar. 700 Perisai di antaranya sudah produktif mengakuisisi peserta baru sebanyak 50.000 orang," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Agus menyampaikan hal ini usai acara Apresiasi Perisai BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Sukawati, Gianyar, Bali, Senin (5/1/2018) sore. Turut hadir dalam acara ini Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja Haiyani Rumondang, Bupati Gianyar AA Gede Agung Bharata dan Presiden Direktur Federasi Sharoushi Jepang Kenzo Onishi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai akhir tahun, kita targetkan merekrut maksimal 10.000 Perisai. Jika target tercapai sebelum 2018 berlalu, maka akan kita evaluasi dengan kemungkinan menambah target," pungkasnya.

Pembatasan target perisai itu disebut Agus untuk memaksimalkan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal dan UMKM. Harapannya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 150 ribu Perisai di seluruh Indonesia.

"150 Ribu Perisai di seluruh Indonesia targetnya, tapi batas maksimal di 2018 hanya 10.000 Perisai. Setiap 5.000 Perisai maka akan kita evaluasi," ujar Agus.

"Yang kita rekrut adalah masyarakat komunitas. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di kota, desa, gunung, hutan dan laut untuk bergabung bersama kami menjadi Perisai demi kesejahteraan masyarakat pekerja di Indonesia," imbuhnya.

Bagi anggota Perisai, insentif diberikan berupa 7,5 persen dari iuran yang diterima dan Rp 500 ribu per bulan setiap mengakuisisi 50 peserta atau lebih. Sehingga seorang Perisai bisa mempertahankan pekerjaan utamanya sehari-hari.

"Perisai ini fokus mengakuisisi pekerja informal dan UMKM. Syarat menjadi Perisai adalah mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan lalu diberikan pelatihan dan jika lulus maka dinyatakan sebagai Perisai. Sementara bisa jadi pekerjaan sampingan tapi seperti di Jepang bisa jadi pekerjaan utama," ucap Agus. (vid/zlf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads