Kementerian BUMN Lakukan Due Dilligence Restrukturisasi BUMN

Kementerian BUMN Lakukan Due Dilligence Restrukturisasi BUMN

- detikFinance
Senin, 20 Jun 2005 16:28 WIB
Jakarta - Kementerian BUMN saat ini tengah melakukan uji tuntas atau due dilligence program restrukturisasi terhadap BUMN di sektor pertambangan, pupuk dan perkebunan. Restrukturisasi bertujuan untuk peningkatan nilai perusahaan yang imbasnya akan menghasilkan dividen atau pembagian laba yang lebih besar pada negara."Proses restrukturisasi ini butuh waktu sekitar 6 bulan, restrukturisasi meliputi restrukturisasi di bidang keuangan dan manajemen perusahaan," kata Deputi Menneg BUMN Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi BUMN Mahmuddin Yasin kepada wartawan di Kantor Menneg BUMN, Jalan Wahidin, Jakarta, Senin (20/6/2005).Bila value atau nilai perusahaan meningkat, biaya juga akan lebih efisien yang akhirnya laba juga akan mengalami peningkatan. Tetapi ada time line antara proses restrukturisasi sampai dihasilkannya sesuatu.Restrukturisasi, kata Mahmuddin, merupakan proses yang dinamis sehingga perlu dilakukan secara terus menerus. BUMN yang tengah direstrukturisasi ada 3 BUMN pertambangan yang sudah merupakan perusahan publik. Tiga BUMN itu antara lain, PGN, Antam dan PT Tambang Batu Bara Bukit Asam. Selain itu ada 7 BUMN pupuk dan 14 BUMN di sektor perkebunan yang proses restrukturisasinya masih berjalan. (mar/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads