Divestasi Freeport, DPR Minta BUMN & Pemda Diprioritaskan
Senin, 20 Jun 2005 17:15 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR RI meminta pemerintah dalam divestasi PT Freeport Indonesia lebih dahulu memprioritaskan BUMN dan pemerintah daerah setempat.Demikian salah satu butir kesimpulan raker antara Menteri ESDM dan Pertamina yang dibacakan pimpinan sidang Agusman Effendi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2005).Menanggapi permintaan tersebut, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah saat ini masih menunggu keputusan Menteri Keuangan apakah pemerintah akan membeli atau tidak. "Karena Pemda Papua sudah berminat untuk membeli saham Freeport," kata Purnomo.Sementara Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral Simon Sembriring mengatakan, dalam kontraknya, pemerintah diberi prioritas. "Kalau pemerintah tidak mau, baru dikasih ke swasta. Tapi kalau ternyata pemerintah mau, ya selesai," ujarnya.Kesimpulan lainnya dari raker adalah Komisi VII juga meminta Depertemen ESDM segera menyelesaikan divestasi PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar 32,4 persen sesuai pasal 26 PKP2B antara KPC dan pemerintah. Komisi VII DPR RI juga mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah sehingga iklim investasi kondusif karena adanya kepastian hukum dan konsistensi dalam implementasi perjanjian tanpa mengganggu upaya pencapaian kepentingan nasional.
(qom/)











































