Di sisi lain, pemerintah saat ini sedang gencar menarik pajak, baik kepada wajib pajak perorangan, lembaga atau perusahaan.
Lantas, adakah hubungannya antara perlambatan konsumsi masyarakat dengan pajak yang makin agresif?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak. Pajak kan sudah ada aturannya. Kalau kita lihat kemarin PPN tumbuh 16% itu bukan karena offensif tapi ada peningkatan kepatuhan. Terus ada peningkatan kegiatan ekonomi, kan pertumbuhan ekonomi naik dari 5,0% jadi 5,07% mendekati 5,1%," katanya di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Lebih lanjut, Suahasil mengatakan bahwa kondisi konsumsi di kuartal IV mengalami pertumbuhan menjadi 4,97%. Angka ini dinilai lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya. (dna/dna)











































