Sayang, pengembangan industri manufaktur di Indonesia belum bisa terlalu agresif. Apa penyebabnya?
Ekonom sekaligus Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, masalah utamanya ada di persoalan klasik yakni masalah perizinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam implementasinya, calon investor baru memiliki kemudahan akses terhadap sejumlah perizinan. Misalnya di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang bisa memperoleh 3 izin permulaan investasi hanya dalam waktu 3 jam.
"Sekarang di BKP sudah bisa urus 3 izin dalam 3 jam. Itu dalam 3 jam bisa dapat Izin Prinsip, NPWP dan lainnya," kata dia saat berbincang dengan detikFinance belum lama ini.
Meski demikian, menurutnya hal tersebut belum cukup.
"Dengan tiga itu belum cukup. Apa dalam 3 itu lalu orang bisa bangun pabrik? Enggak bisa. Tiga izin itu hanya di pusat, di Jakarta. Kamu mau bangun apa di Jakarta. Kalau orang mau bangun pabrik itu di daerah," kata Chatib.
Sayangnya, perizinan di daerah belum sejalan dengan kemudahan perizinan di tingkat pusat. Masih banyak pemerintah daerah yang belum terbuka dengan masuknya investasi baru di daerahnya.
"Bangun pabrik itu butuh IMB (Izin Mendirikan Bangunan), izin lokasi dan sebagainya. Itu adanya di daerah. Kalau daerahnya masih sulit, yang bangun pabrik juga sulit," jelas Chatib.
Baca juga: Meme Keselamatan Kerja yang Bikin Ngakak |
Untuk itu, sambung dia, untuk mendongkrak investasi manufaktur yang bisa menyerap banyak tenaga kerja, maka kuncinya adalah kemudahan investasi di daerah.
"Kalau ingin genjot manufaktur, pembangunan pabrik baru, maka perizinan di daerah harus dipermudah. Pemda harus mau bekerja sama. Kalau masih ada hambatan di pemda, sampai kapanpun akan sulit dicapai," tandas dia.











































