Cara tersebut tertuang dalam skema Agreed Export Tonnage Scheme (AETS). Di mana pemerintah Indonesia bersama Thailand dan Malaysia yang masuk dalam kelompok negara eksportir atau International Tripartite Rubber Council (ITRC). Lantas, terhitung hingga Januari, harga karet meningkat sebesar 5%.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa skema tersebut menyepakati ITRC untuk mengurangi volume ekspor. Jumlah yang dikurangi sebesar 350.000 ton selama periode Januari-Maret 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Daily Composite Price Irco (14-day moving average) yang dikutip Oke, harga rata-rata karet naik dari US$ 1,46/kg pada 21 Desember 2017 ke US$ 1,54/kg pada 31 Januari 2018.
Lebih lanjut, Oke memaparkan bahwa pelaksanaan skema tersebut telah didukung oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dalam Kepmendag. Dengan begitu, pihaknya berharap harga karet dapat bergerak ke tingkat yang lebih menguntungkan petani.
"Pelaksanaan AETS di Indonesia didukung dengan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 67 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan AETS Kelima untuk Komoditas Karet Alam. Indonesia, bersama-sama Thailand dan Malaysia, berkomitmen menjalankan AETS sesuai kesepakatan dan
regulasi di masing-masing negara," tutup Oke. (ara/ara)











































