Panitia Anggaran DPR Setujui RUU APBNP 2005
Selasa, 21 Jun 2005 23:57 WIB
Jakarta - Panitia anggaran DPR RI dan pemerintah menyepakati RUU APBN Perubahan tahun 2005 untuk disahkan dan dibawa ke sidang paripurna DPR. Demikian kesimpulan rapat kerja antara pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Yusuf Anwar dan Deputi Gubernur BI Hartadi Sarwono dengan panitia anggaran DPR, Selasa malam (21/6/2005).Adapaun asumsi dasar yang disepakati oleh panitia anggaran, di antaranya petumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 7,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 9300, tingkat suku bunga SBI 8 persen, harga minyak $45 per barel, dan produksi minyak 1,125 juta barel per hari.Untuk subsidi BBM, disepakati Rp 76,5 triliun dan defisit anggaran 0,8 persen atau 20,3 triliun. Sementara itu, menyangkut program kompensasi pengurangan subsidi BBM, Panja anggaran dan pemerintah menyepakati untuk membahasnya sekali lagi melalui Raker terutama menyangkut detail wilayah, wilayah, sekolah, dan beberapa indikator penting lainnya.Selain itu, panitia anggaran telah menyepakati alokasi anggaran program kompensasi pengurangan subsidi BBM untuk sektor pendiikan sebesar Rp 627 triliun, sektor kesehatan Rp 3,875 triluin, infrastruktur Rp 3,342 triliun, serta beras untuk rakyat miskin sebesar Rp 4,682 triliun.
(atq/)










































