Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) telah menetapkan kenaikan fleksibilitas sebesar 20% pembelian harga gabah di tingkat petani.
Kenaikan ini didasarkan karena, Enggar menilai harga gabah masih belum turun. Sehingga bisa menyulitkan penyerapan gabah dari petani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, dengan dinaikkannya fleksibilitas harga pembelian sebesar 20% di atas HPP, maka Bulog dapat membeli gabah kering giling (GKG) yang awalnya ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun 2015 sebesar Rp 4.650/kg menjadi Rp 5.580/kg.
Lebih lanjut, Enggar menyebutkan bahwa keputusan untuk menaikkan fleksibilitas harga tersebut akan ditinjau kembali pada April mendatang.
"Kami mempunyai kewenangan berdasarkan Rakortas, sejak diputuskan. Sudah berlaku sampai dengan April lalu ditinjau kembali," imbuhnya.
Enggar melanjutkan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk membantu para petani.
"Kalau fleksibilitas naik maka harga beras naik, itu yang harus diingat. Tapi kalau kita tidak naikkan, kasihan petani. Instrumen HET-nya masih tetap. Kita lihat dulu, suplainya banyak dan petani masih membutuhkan," tutupnya. (ara/ara)