Hal itu dibahas dalam Focus Discussion Group (FGD) bertajuk "Mewujudkan Ekonomi Indonesia Berdasar Pancasila" bersama sejumlah lembaga lainnya, seperti Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di kantor KEIN, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Dalam kesempatan itu, Ketua KEIN Soetrisno Bachir mengatakan bahwa suatu kebijakan pembangunan harus berdasarkan atau mengacu pada Pancasila, khususnya kebijakan di sektor ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua KEIN Arif Budiamanta mengatakan untuk bisa mewujudkan kebijakan ekonomi berdasarkan Pancasila, diperlukan adanya suatu kajian baru mengenai sistem ekonomi yang ideal bagi Indonesia yang berkeadilan.
Diskusi yang dilakukan ini merupakan suatu langkah awal koordinasi antarlembaga, yang akan bersama-sama merumuskan perwujudan sistem ekonomi berlandaskan Pancasila.
"Kegiatan FGD ini bertujuan untuk menghimpun berbagai ide dan masukan yang akan dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan kajian terkait upaya perwujudan cita-cita ekonomi yang berdasar Pancasila," ujar Arif.
Pada kesempatan yang sama, Dewan Pengarah UKP-PIP Ahmad Syafii Maarif mengatakan, tujuan utama kemerdekaan bangsa adalah terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh Indonesia. Namun, belum tercapai seperti yang diharapkan, sekalipun perbaikan dan kemajuan pada beberapa lini kehidupan telah menjadi kenyataan.
Dengan pertemuan ini, diharapkan dapat membuat suatu buku putih (white paper) penerapan sistem ekonomi Pancasila dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Selain itu, juga diharapkan dapat menghasilkan sebuah rencana kerja tim gabungan dari masing-masing lembaga
"Kehadiran negara untuk mewujudkan cita-cita ekonomi yang berdasarkan Pancasila merupakan suatu keniscayaan pada saat ini. Oleh karena itu, menjadi sangat penting untuk merumuskan konsep (buku putih) Upaya Mewujudkan Sistem Ekonomi Indonesia Berdasar Pancasila," ujarnya.
Sementara ekonomi Pancasila yang dimaksud ialah sistem pengaturan hubungan antara negara dan warga negara yang ditujukan untuk memajukan kemanusiaan dan peradaban. Kemudian, memperkuat persatuan nasional melalui proses usaha bersama atau gotong royong. (zlf/zlf)











































