"Setiap kali nangkap, kapal 70 GT 100 GT cantrang itu, yang dibuangnya setiap melaut minimal 1 kwintal sampai 5 kwintal sampai 1 ton dibuang. Bayangin di Rembang saja ada 200 lebih kapal kalikan misalnya 200 kilogram 1 kapal saja yang dibuang, itu sudah ada 40 ton satu hari," ucapnya saat melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung Rembang, Selasa (13/2/18).
Ikan dibuang dalam kondisi hidup ataupun mati karena tidak dianggap tak memiliki nilai. Susi khawatir cara seperti ini akan merusak ekosistem laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Susi Cek Pendataan Kapal Cantrang di Rembang |
"Karena yang diambil itu yang sedikit bernilai dan bernilai kan. Sedangkan yang tidak bernilai dibuang di tengah laut," jelasnya.
"Seluruh pantura Jawa kurang lebih nanti mungkin sampai 1.000-an kalau yang gede β gede 100 GT, 1 ton sampai 1,5 ton 1 kali tangkap yang dibuang setiap hari. Kalau 100 kapal kali 0,5 ton ada 500 ton. Serem! Kita buangin ikan segitu, berapa duitnya kalau 500 ton itu," sambung Susi.
Susi mengajak para nelayan cantrang agar bisa beralih ke alat tangkap ramah lingkungan, sehingga memakmurkan perairan di Indonesia utamanya di perairan Jawa.
Di sisi lain, nelayan berbeda pandangan dengan Susi. Triono, nelayan asal Rembang, mengatakan alat tangkap ikan selain cantrang cenderung merugikan karena modal yang dikeluarkan jauh lebih besar dibanding dengan hasil yang didapat.
"Kalau harus mengganti kapal pakai jaring gillnet, harus modal sekitar Rp 500 juta sampai Rp 700 juta. Sedangkan hasil tangkapanya tidak sebanding dengan itu, kemarin saja ada yang pakai itu, cuma dapat 2 ekor saja, kan enggak masuk akal," katanya.
Triono bersedia beralih dari cantrang asalkan pemerintah memberi solusi alat tangkap yang dapat digunakan untuk mengeruk ikan dasar.
"Gillnet itu kan ambil ikan yang di pada bagian atas dan tengah laut, sedangkan cantrang ka nada untuk ambil ikan yang di dasar. Makanya tidak sesuai dengan kami. Harusnya kalau nyuruh ganti harus ada juga gantinya yang sesuai," pungkasnya. (hns/hns)