Kontrak Blok Cepu Segera Diteken
Rabu, 22 Jun 2005 17:13 WIB
Jakarta - Pemerintah dan ExxonMobil telah mencapai kesepakatan soal formulasi bagi hasil (split) pengelolaan Blok Cepu. Comprehensive Settlement Agreement (CSA) diharapkan dapat ditandatangani pekan ini atau pekan depan."Mudah-mudahan minggu ini atau minggu depan. Kita nggak bisa pastikan. Dalam negosiasi seperti ini tidak boleh terburu-buru," tegas Juru Bicara Tim Negosiasi Blok Cepu, Rizal Mallarangeng.Hal itu disampaikan dia usai rapat tim negosiasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (22/6/2005).Menurut Rizal, formulasinya itu, kalau harga minyak dunia di atas US$ 45, maka ExxonMobil akan mendapatkan bagian 6,5 persen. Tetapi jika harga minyak berada di bawah US$ 45, maka ExxonMobil akan mendapatkan 13,5 persen. ExxonMobil, lanjut dia, akan segera memproduksi minyak dalam dua atau tiga tahun mendatang setelah kesepakatan ditandatangani.Kalla menilai formula bagi hasil itu memberikan keuntungan terbesar bagi negara. "Menciptakan iklim investasi yang baik, peningkatan produksi minyak, dan memberikan fair treatment kepada investor," kata Kalla seperti dikutip Rizal.Staf Menko Perekonomian M Ikhsan pada kesempatan yang sama menyatakan, kontrak ExxonMobil akan berlaku selama 30 tahun. Kontrak mulai berlaku terhitung sejak akhir masa kontrak awal pada 2010.
(mar/)











































