Tarif Layanan Bandara Soetta Naik, Ini Kata Pengamat

Tarif Layanan Bandara Soetta Naik, Ini Kata Pengamat

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Kamis, 15 Feb 2018 14:33 WIB
Tarif Layanan Bandara Soetta Naik, Ini Kata Pengamat
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC).

Menanggapi hal itu, Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ellen Tangkudung mengatakan pada dasarnya penyesuaian tarif tersebut harus diimbangi dengan pengembangan fasilitas pada bandara.

"Harusnya iya (pengembangan fasilitas)," kata Ellen kepada detikFinance ditemui usai seminar Masyarakat Transportasi Indonesia di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memberi contoh, pengembangan fasilitas yang dimaksud seperti aksesibilitas antara terminal yang satu dengan yang lain. Sebab ia menilai kondisi tersebut yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.

"Aksesibilitas yang pasti yang harus ditingkatkan. Maksudnya kalau orang mau dari terminal satu ke dua atau dua ke satu dan dua ke tiga itu harus disediakan karena ini yang sering dirasakan ya," ungkapnya.

Ia enggan mengomentari lebih banyak. Namun ia menilai bahwa kenaikan tarif pelayanan tersebut akan berdampak pada kenaikan harga tiket pesawat nantinya.

"Itu kan masuk ke harga tiket. Karena kita kan nggak boleh bayar sendiri airport tax. Iya pengaruhnya ke harga tiket," tutupnya.

Sebagai informasi, berikut rincian kenaikan PJP2U di Bandara Soekarno Hatta:

- Terminal 1 naik dari Rp 50.000 menjadi Rp 65.000
- Terminal 2 untuk penerbangan domestik, naik dari Rp 60.000 menjadi Rp 85.000
- Terminal 2 untuk penerbangan internasional tetap Rp 150.000
- Terminal 3 internasional, naik dari Rp 200.000 menjadi Rp 230.000
- Terminal 3 domestik, tetap Rp 130.000 (zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads