Kemudahan Izin Pekerja Asing Tak Bikin Pengangguran Nambah

Kemudahan Izin Pekerja Asing Tak Bikin Pengangguran Nambah

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 15 Feb 2018 18:35 WIB
Ilustrasi Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah sedang mendorong sektor ekonomi digital yang saat ini berkembang pesat. Untuk bisa mendorongnya, maka pemerintah saat ini juga menyiapkan tenaga kerja ahli di bidang itu, salah satunya melalui tenaga kerja asing (TKA).

Apakah itu akan berpengaruh pada tingkat pengangguran terbuka di Indonesia?

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan kebijakan soal kemudahan izin TKA di Indonesia tidak berpengaruh terhadap tingkat pengangguran nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir nggak, kan pemerintah juga harus hati-hati," kata Suhariyanto di kantor pusat BPS, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).


Lanjut Suhariyanto menyebutkan tidak terpengaruhnya tingkat pengangguran terbuka di Indonesia dengan kehadiran TKA dikarenakan pekerjaannya di bidang tertentu. Seperti halnya bidang ahli sektor IT.

"Untuk memasuki bidang-bidang tertentu perlu skill-skill tertentu, nggak akan dilepas begitu saja, nggak mungkin lah, pasti ada filtering atau persyaratan yang harus dipenuhi mereka karena kita nggak punya keahlian tersebut, saya pikir akan selektif lah," tutup dia.

Diketahui, pemerintah mencoba untuk bisa menjaring tenaga kerja asing yang memang menguasai sektor yang spesifik, salah satunya bidang teknologi. Pemerintah juga bakal menuangkan aturan tersebut dalam peraturan presiden (Perpres). (ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads