Cara Unik Ditjen Pajak Sosialisasi e-Billing Gunakan 'Gebyur' Uang

Cara Unik Ditjen Pajak Sosialisasi e-Billing Gunakan 'Gebyur' Uang

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 22 Feb 2018 13:28 WIB
Cara Unik Ditjen Pajak Sosialisasi e-Billing Gunakan Gebyur Uang
Foto: Istimewa (twitter)
Jakarta - Video wanita marah dan menuduh wanita lain merebut suaminya beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp. Dalam video tersebut terlihat wanita itu memaki dan 'menggebyur' salah satu wanita yang dituduh sebagai pelakor (perebut laki orang) dengan uang jutaan.

Momen tersebut juga dimanfaatkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mensosialisasikan e-billing yang merupakan pembayaran pajak melalui online tanpa harus datang dan antre lagi di bank. E-billing ini juga menggantikan sistem pembayaran manual yang menggunakan surat setoran pajak (SSP).


Mengutip akun Twitter @DitjenPajakRI, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Sosialisasi e-blling dilakukan dengan gambar bercerita seorang petugas pajak sedang melayani wajib pajak yang membayar tunai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau bayar pajak duitnya jangan dilempar-lempar ke pegawai pajak, pakailah e-Billing dan bayar ke Bank Persepsi/Kantor Pos yaa," cuit akun @DitjenPajakRI.

Cuitan yang diunggah kemarin, hari ini pun sudah dihapus dan tidak ada lagi di timeline akun @DitjenPajakRI. Namun, detikFinance sempat mengabadikannya.

Cara Unik Ditjen Pajak Sosialisasi e-Billing Gunakan 'Gebyur' UangFoto: Istimewa (twitter)
Cara Unik Ditjen Pajak Sosialisasi e-Billing Gunakan 'Gebyur' UangFoto: Istimewa (twitter)
(dna/dna)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads