Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengatakan, DJP membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi membludaknya pelaporan SPT.
"SPT kan orang pribadi sampai 31 Maret. Kami di kantor pusat dan kanwil sudah membentuk satgas. Di pusat ada satgas, di kanwil ada satgas untuk menyiapkan diri mengantisipasi masa sibuk," kata dia di Kantor Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jakarta, Rabu (28/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan negara, Presiden Jokowi sudah kasih contoh, pada 26 Februari sudah mengisi dan menyampaikan SPT secara e-Filing. Caranya mudah bisa di kantor sendiri," sambungnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama mengatakan, jumlah WP yang wajib lapor SPT sebanyak 18 juta. Saat ini, jumlah WP yang sudah lapor SPT 2 Juta WP.
"Kira-kira sudah dua juta sampai hari ini. Sebagian besarnya e-Filing. Belum tahu persis. Tapi kira-kira hampir 2 juta," ujarnya. (zlf/zlf)