Hasil Migas Cepu Diminta untuk Empat Kabupaten
Sabtu, 25 Jun 2005 10:56 WIB
Semarang, - Porsi bagi hasil minyak dan gas (migas) Blok Cepu diminta tidak hanya diberikan kepada Kabupaten Bojonegoro. Tiga kabupaten lainnya Blora, Grobongan dan Tuban juga mendapatkan bagi hasil Blok Cepu. Masalah bagi hasil kandungan migas Cepu ini diungkapkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dua anggota DPD RI Kasmir Tri Putra dan anggota PAH II DPD dari Provinsi Jawa Tengah Budi Santoso mengaku sudah membicarakan hal ini dengan Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, Jumat malam (24/6/2005).Mereka menyampaikan pendapat terkait bagi hasil kandungan migas di Blok Cepu sesuai UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah."DPD akan berjuang agar Jawa Tengah mendapatkan bagi hasil dari kandungan minyak dan gas di Blok Cepu," kata Kasmir Tri Putra dalam penjelasan tertulis, Sabtu (25/6/2005). Menurut Kasmir, DPD bersedia memediasi persoalan bagi hasil migas Blok Cepu dengan melibatkan empat daerah penghasil yakni Blora dan Grobongan yang masuk Jawa Tengah serta Bojonegoro dan Tuban yang masuk wilayah Jawa Timur. Kasmir menjelaskan, daerah penghasil migas adalah daerah di mana sumber daya alam yang tersedia berada di wilayah yang berbatasan atau berada pada lebih dari satu daerah. Maka itu pembagian bagi hasil dan besaran yang proporsinal untuk setiap daerah tersebut wajib dilakukan. Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat hanya menyebutkan bagi hasil diberikan pada daerah yang terdapat mulut sumurnya. Padahal kandungan migas di Blok Cepu berada di bawah permukaan bumi empat daerah itu. "Jateng dan Jatim perlu melakukan pembicaraan secara mendetil menyangkut eksplorasi. Jika tidak akan ada daerah yang merasa diuntungkan dan dirugikan," ujar Kasmir.Menanggapi masalah ini, Budi Santoso meminta agar elemen Jateng proaktif menyikapi persoalan migas di Blok Cepu. Isu yang tengah diperjuangkan adalah bagaimana provinsi ini mendapatkan bagi hasil yang proporsional dari blok tersebut.Apalagi secara moral menurut Budi, nama blok Cepu sudah identik dengan wilayah Jateng. "Wajar jika Kabupaten Blora yang masuk dalam blok tersebut mendapatkan porsi bagi hasil," ujar Budi. Seperti diketahui, perundingan blok Cepu pada Jumat kemarin (24/6/2005) dipastikan mencapai kesepakatan prinsip (principal agreement) tentang porsi bagi hasil dan komposisi saham antara PT Pertamina dan ExxonMobil Corporation.Ketua Tim Negosiasi Blok Cepu Martiono Hadianto yang juga menjabat sebagai komisaris utama Pertamina mengharapkan, kontrak pengoperasian wilayah kerja itu dijadwalkan segera diteken paling lambat 90 hari terhitung mulai Jumat kemarin (24/6/2005).Kesepakatan prinsip itu antara lain komposisi saham operasi (participating interest) 45 persen untuk Pertamina, 45 persen ExxonMobil, dan 10 persen untuk mengakomodasi pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
(ir/)











































