Sekretaris Jenderal Kementan, Hari Priyono, mengatakan PPTV tak hanya sebagai tempat mendaftar perizinan saja, melainkan juga difungsikan untuk menggodok regulasi di industri ini.
Menurut dia, keberadaan PPVTP ini sebagai solusi terkait keluhan yang harus dipangkas. Tetapi di sisi lain, tetap harus mempertahankan hal-hal yang prinsip tanpa mempersulit pelayanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, target PPVT hingga akhir Maret 2018, diharapkan semuanya sudah memakai sistem elektronik. Ada 3 hal sekaligus yang dilaksanakan di PPVTP yaitu pendaftaran, perlindungan, dan pelepasan varietas
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementan, Justan Riduan, menyatakan meskipun sistem elektronik telah diterapkan, pihaknya tetap membangun disaster and recovery system (backup electricity and system) dengan tetap memperhatikan SLA.
"Tetapi bukan dengan cara manual, karena dengan sistem manual akan rentan terhadap penyelewengan," kata Justan. (idr/hns)