Nota kesepahaman dengan BPS ini berisi tentang penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data dan/atau informasi di Kementerian Keuangan. Sementara dengan BSSN tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik.
Penandatanganan nota kesepahaman digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/3/2018). Dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala BPS Suharyanto, dan Kepala BSSN Djoko Setiadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita di Kementerian Keuangan sebetulnya duduk di atas sebuah tumpukan data sangat banyak," jelasnya lagi.
Menurutnya data-data yang banyak itu perlu dimanfaatkan sebaik mungkin. Untuk dapat mengoptimalkannya pengelolaan data pun perlu mengadopsi teknologi digital.
"Ini tambang baru. Dulu orang katakan yang sebabkan orang jadi kaya karena kuasai tambang minyak, gas, atau yang berasal dari nature resource. Pada era digital yang disebut tambang adalah tambang data. Tapi tentu data yang kita olah dan pahami," jelasnya.
Guna memastikan keamanan tiap data yang dikelola secara digital itu, Kementerian Keuangan juga menggandeng BSSN.
"Kepala BSSN, saya terimakasih. Hari ini MoU digital signature yang bisa dijaga. Kita dihadapi harapan transaksi dan keinginan masuk dunia digital. Tapi kita harus pastikan itu dapat membuat keuangan itu aman, dan bisa jaga dari kesalahan," lanjutnya.
"Kita itu sering juga dari sisi ketelitian. Saya harap dengan digital signature Kementerian Keuangan sebagai institusi yang pertama kita bisa confidence masuk era digital, gunakan keunggulan teknologi, miliki tata kelola yang baik, track transaksi dan data secara baik, tanpa kompromi dari sisi keamanannya," tambah Sri Mulyani. (zlf/zlf)